Luwu Timur, 7 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Towuti melalui Polisi Penggerak Ketahanan Pangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertanian warga di wilayah hukum Polsek Towuti.
Pada hari Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, AIPDA Wardi selaku Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Desa Lioka, melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung milik warga di Jl. Budi Utomo, Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Lahan yang diperiksa merupakan milik seorang petani bernama Simong Padang dengan luas 20 x 30 meter. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan tanaman jagung sebagai salah satu komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya aktif Polri dalam mendukung petani lokal, serta memastikan bahwa kegiatan pertanian berjalan dengan baik dan produktif. AIPDA Wardi menyampaikan bahwa pemantauan lapangan seperti ini penting untuk memberikan dukungan moril kepada petani sekaligus menjembatani kebutuhan pertanian dengan instansi terkait.
“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut berperan dalam pembangunan nasional, salah satunya melalui sektor pertanian,” ujar AIPDA Wardi di lokasi.
Kegiatan berlangsung lancar dan didokumentasikan dalam laporan resmi untuk pimpinan. Turut disampaikan bahwa dokumentasi dan data pendukung telah dilampirkan untuk kebutuhan evaluasi lebih lanjut.









