Polres Luwu Timur, Sulawasi Selatan – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan pengawasan sektor pertanian, Aipda Yornalius P melaksanakan pengecekan lahan tanam jagung di Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Lahan yang diperiksa merupakan milik seorang warga bernama Astrid, yang berlokasi di Dusun Lemborano, Desa Maleku. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 75 x 130 meter persegi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan pertanian guna mendukung produktivitas petani setempat. Selain itu, pengecekan ini juga menjadi bagian dari upaya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Dengan adanya pendampingan dari pihak kepolisian, diharapkan para petani dapat lebih maksimal dalam mengelola lahan mereka sehingga hasil panen dapat meningkat.
Laporan hasil pengecekan telah disampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari koordinasi dan pengawasan sektor pertanian di Kabupaten Luwu Timur.









