MALILI – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum melalui keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial AL (Abi Limbong).
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolres Luwu Timur dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Luwu Timur KOMPOL Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta dihadiri sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Wakapolres Luwu Timur menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme personel Sat Reskrim Polres Luwu Timur yang bekerja tanpa mengenal waktu dalam mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Luwu Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar KOMPOL Hajriadi.
Proses pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intensif, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang mengarah pada terungkapnya kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Jody Dharma menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim yang solid serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada penyidik.
“Setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara cermat dan profesional guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara objektif. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menjadi bukti nyata keseriusan Polres Luwu Timur dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Luwu Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan keberhasilan ini, Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Luwu Timur.









