Malili – Polres Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengamanan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Kantor DPRD Luwu Timur, Kecamatan Malili, Kamis (4/6/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami, yang menjadi salah satu agenda strategis pembangunan daerah.
Kehadiran unsur Polres Luwu Timur yang diwakili oleh Kabagren Polres Luwu Timur, Kompol Agus Tri, menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran jalannya agenda pemerintahan daerah, sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Luwu Timur menegaskan bahwa jajaran Polres senantiasa siap mendukung setiap kegiatan pemerintahan dan agenda strategis daerah, khususnya yang melibatkan unsur Forkopimda dan lembaga legislatif.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” demikian komitmen jajaran Polres Luwu Timur dalam setiap pengamanan kegiatan resmi di wilayah hukum setempat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, S.E., serta dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, unsur DPRD, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga rapat selesai, berkat sinergitas antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan unsur pengamanan dari Polres Luwu Timur.
Dengan pengamanan yang optimal tersebut, Polres Luwu Timur kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, terutama pada kegiatan-kegiatan strategis pemerintahan dan pelayanan publik.









