Luwu Timur – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, Polres Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan Operasi Penertiban Balap Liar pada Jumat, (20/02/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik rawan balap liar, yakni kawasan Taman Sayang, Anjungan Sungai Malili, dan Gunung Bellang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Timur AKP Agusnawan, S.E., didampingi KBO Lantas IPDA Hendrawan, bersama personel Sat Lantas Polres Luwu Timur.
Langkah cepat dan terukur yang dilakukan jajaran Polres Luwu Timur merupakan bentuk respons atas laporan serta keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Luwu Timur melalui jajaran Sat Lantas menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Luwu Timur. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan tersebut berakhir dengan situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Kehadiran personel Polres Luwu Timur di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa lebih tenang dan nyaman.
Polres Luwu Timur menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna mencegah terjadinya balap liar serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.







