Malili — Polres Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah dengan menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa (19/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Luwu Timur diwakili oleh AKP Eli Kendek, S.H., M.H. Kehadiran jajaran Polres Luwu Timur menjadi bentuk nyata sinergitas Polri bersama unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembahasan kebijakan strategis daerah.
Rapat Paripurna hari ke-2 tersebut membahas agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami. Selain itu juga dibahas pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal serta perlindungan dan pemberdayaan petani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Timur Dra. Hj. Puspawati Husler, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H. Harisa Suharjo, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, SKPD Kabupaten Luwu Timur, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Polres Luwu Timur menegaskan dukungannya terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi kelancaran proses pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.









