LUWU TIMUR — Komitmen Polres Luwu Timur dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui langkah-langkah preventif di tengah masyarakat.
Pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, personel Polsek Wotu jajaran Polres Luwu Timur melaksanakan pemasangan baliho imbauan pencegahan Karhutla di wilayah Desa Tarengge dan Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Pemasangan baliho tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Luwu Timur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan preventif tersebut, jajaran Polres Luwu Timur mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Langkah ini juga menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Wotu terpantau aman dan terkendali.
Polres Luwu Timur mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Jika menemukan adanya potensi kebakaran atau aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.









