Malili, 23 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, AIPDA Suparman selaku Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Desa Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, melaksanakan kegiatan peninjauan lahan jagung milik warga pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 09.00 WITA.
Lahan yang ditinjau berlokasi di Desa Pasi-pasi dan merupakan milik pribadi dari warga setempat atas nama Muh. Abd. Rauf. Dengan luas sekitar 1/5 hektar, tanaman jagung yang dikelola secara mandiri oleh pemiliknya saat ini telah berusia kurang lebih 80 hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program ketahanan pangan yang bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian masyarakat serta membangun ketahanan pangan berbasis lokal. Dalam peninjauan tersebut, kondisi di lapangan dilaporkan dalam keadaan lancar dan kondusif.
AIPDA Suparman menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat dalam mengelola lahan pertanian secara mandiri merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan di wilayah. “Kami dari Polsek Malili terus memberikan pendampingan dan motivasi agar masyarakat semakin semangat dalam bertani dan mampu mengoptimalkan potensi lahannya,” ujarnya.









