Home / Uncategorized

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:03 WIB

Lagi ! Polres Luwu Timur Amankan Ribuan Liter Solar Ilegal di Malili, Pemilik Diduga Akan Jual ke Kolaka Utara

Luwu Timur – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Luwu Timur berhasil mengungkap praktik penyimpanan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Malili. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu pagi (18/6), sekitar pukul 09.30 WITA, di Dusun Balambano, Desa Puncak Indah.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh IPTU Muh. Mubin selaku Kanit Tipidter. Dalam operasi itu, satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang memuat 26 jerigen berisi solar diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas kemudian melakukan pengembangan ke gudang yang berada di belakang rumah pemilik mobil.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Polres Luwu Timur Dan Bhayangkari Adakan Bazaar Daging Sapi Murah

“Di gudang tersebut, ditemukan 138 jerigen berisi solar dengan kapasitas masing-masing 33 liter, berikut selang dan timbangan. Total BBM yang berhasil diamankan mencapai sekitar 5.412 liter,” ungkap Bripka A. Muh. Taufik, Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur.

BBM tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial ND (41), warga Dusun Balambano, Desa Puncak Indah. Dari hasil interogasi, ND memperoleh solar dengan cara membeli dari SPBU menggunakan dua unit mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oleh pria berinisial PA. Setelah solar diisap menggunakan selang, BBM tersebut ditampung ke dalam jerigen. ND juga mengaku membeli dari pelangsir dengan harga Rp 285.000 per jerigen.

Baca Juga  Penanaman Pohon, Karo SDM Polda Sulsel : Wujud Kontribusi Penghijauan

Menurut keterangan awal, solar tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti termasuk kendaraan dan seluruh BBM telah diamankan di Mapolres Luwu Timur,” tambah Bripka Taufik.

Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal, karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga sangat merugikan masyarakat dan negara.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mahasiswa Makassar di sekap- diperkosa : Kronologi

Uncategorized

POLSEK BURAU LAKSANAKAN PENINJAUAN LAHAN JAGUNG DI DESA LUMBEWE

Uncategorized

MINGGU KASIH POLSEK MALILI DI SALAH SATU RUMAH WARGA KEC. MALILI

Uncategorized

Kapolda NTB Lepas Resmi Peserta Rinjani 100 Kategori 36 KM dari Sembalun

Uncategorized

Lestarikan Lingkungan Melalui Program 10 Juta Pohon Bersama Polda Sulsel

Uncategorized

MINGGU KASIH POLSEK WOTU DI GEREJA TORAJA DUSUN 3 DESA KANAWATU KEC. WOTU

Uncategorized

JUMAT CURHAT , POLSEK MANGKUTANA DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA MANGKUTANA

Uncategorized

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester