Home / Uncategorized

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:03 WIB

Lagi ! Polres Luwu Timur Amankan Ribuan Liter Solar Ilegal di Malili, Pemilik Diduga Akan Jual ke Kolaka Utara

Luwu Timur – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Luwu Timur berhasil mengungkap praktik penyimpanan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Malili. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu pagi (18/6), sekitar pukul 09.30 WITA, di Dusun Balambano, Desa Puncak Indah.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh IPTU Muh. Mubin selaku Kanit Tipidter. Dalam operasi itu, satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang memuat 26 jerigen berisi solar diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas kemudian melakukan pengembangan ke gudang yang berada di belakang rumah pemilik mobil.

Baca Juga  Polwan Polres Luwu Timur Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat

“Di gudang tersebut, ditemukan 138 jerigen berisi solar dengan kapasitas masing-masing 33 liter, berikut selang dan timbangan. Total BBM yang berhasil diamankan mencapai sekitar 5.412 liter,” ungkap Bripka A. Muh. Taufik, Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur.

BBM tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial ND (41), warga Dusun Balambano, Desa Puncak Indah. Dari hasil interogasi, ND memperoleh solar dengan cara membeli dari SPBU menggunakan dua unit mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oleh pria berinisial PA. Setelah solar diisap menggunakan selang, BBM tersebut ditampung ke dalam jerigen. ND juga mengaku membeli dari pelangsir dengan harga Rp 285.000 per jerigen.

Baca Juga  Polres Luwu Timur menggelar kegiatan anev Kamtibmas TW I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Polres Luwu Timur

Menurut keterangan awal, solar tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti termasuk kendaraan dan seluruh BBM telah diamankan di Mapolres Luwu Timur,” tambah Bripka Taufik.

Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal, karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga sangat merugikan masyarakat dan negara.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Malili Terus Berlanjut, Penuhi Kebutuhan Siswa Selama Ujian

Uncategorized

Polres Luwu Timur Intensifkan Patroli, Pastikan Keamanan Pengunjung di Objek Wisata Saat Libur Lebaran

Uncategorized

POLRES LUWU TIMUR GOES TO SCHOOL, TANAMKAN DISIPLIN DAN KARAKTER POSITIF DI SMPN 1 MALILI

Uncategorized

MINGGU KASIH POLSEK WOTU DI SALAH SATU RUMAH WARGA KEC. WOTU

Uncategorized

Kapolres Luwu Timur Launching Garda Kamtibmas di Malili dan Angkona, Perkuat Sinergi Polri Bersama Masyarakat

SAT RESKRIM

Polres Luwu Timur Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi PDAM Luwu Timur , Kerugian Capai Rp 763 Juta

Uncategorized

Tindak Lanjuti Comander Wish Kapolda Sulsel, Karo SDM Perintahkan Seluruh Jajarannya Buat Inovasi dan Terobosan

Uncategorized

Jelang Lebaran, Polres Luwu Timur Dan Bhayangkari Adakan Bazaar Daging Sapi Murah