Home / Uncategorized

Rabu, 31 Juli 2024 - 09:26 WIB

Kombes Petrus Canisius Beri Materi Fungsi Pengawasan Kepada 286 Lulusan Bintara Tamtama Gel. 1 TA. 2024

Makassar – Sulsel, Hari Ke 3 pelaksanaan orientasi bagi para lulusan bintara dan tamtama gelombang 1 TA. 2024 Polda Sulsel menerima pembekalan tentang fungsi pengawasan Polri.Materi fungsi pengawasan dibawakan Auditor Kepolisian TK. III Itwasda Polda Sulsel Kombes Pol Petrus Canisius Elwa Setyasto, SIK bertempat di aula mappaoddang Polda Sulsel, Rabu (31/7/2024)

Dalam Materinya Kombes Petrus menegaskan kepada seluruh peserta orientasi untuk menghindari segala bentuk pelanggaran baik pelanggaran pidana umum, pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Para peseta orientasi sekalian saya sampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas nantinya agar menghindari segala bentuk pelanggaran apapun, hal hal yang kurang baik agar dihindari, karena kita seorang anggota polri dalam bertindak dan berkehidupan dalam bermasyarakat semuanya diatur oleh undang-undang.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Ada fungsi pengawasan yang akan memantau segala bentuk kegiatan yang kita lakukan selama bertugas. Tegas Kombes PetrusMenurutnya pengabdian kepada masyarakatlah yang paling utama yang wajib kita lakukan sebagai anggota polri.

Sudah banyak contoh senior-senior kalian yang melakukan pelanggaran akhirnya menyesal, jadi saya tegaskan kepada seluruh peserta orientasi agar mencontohi polisi yang baik karena itu akan membawa kebahagian bagi diri kalian sendiri kelak, menjadi kebanggaan tersendiri.

Baca Juga  MINGGU KASIH POLSEK TOMONI TIMUR BERSAMA TOKOH PEMUDA DI KEC. TOMONI TIMUR

Tambah Kombes PetrusDalam pelaksanaan orientasi fungsi pengawasan Kombes Petrus memutarkan video tayangan contoh polisi yang buruk dan polisi yang baik kepada seluruh peserta orientasi.Diakhir materinya Kombes Petrus mengajak seluruh peserta untuk netral pada pemilihan daerah nantinya.

“Saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah berlangsung, para Bintara dan Tamtama remaja agar menghadapi Pilkada untuk netral dan tidak terlibat politik praktis, semuanya sudah diatur pada perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kep dan KKEPolri pasal 4 huruf H, konsekuensi hukumnya sangat jelas bagi yang ditemukan melanggar. Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

POLRES LUWU TIMUR INTENSIFKAN PENGAMANAN RAMADAN, POLSEK BURAU HADIR AMANKAN SHALAT TARAWIH

Uncategorized

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

Uncategorized

390 Personel Mapolda Sulsel Resmi Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Uncategorized

JUMAT CURHAT , POLSEK TOWUTI DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA TOWUTI

Uncategorized

Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

Uncategorized

MINGGU KASIH POLSEK TOMONI TIMUR DI DESA KERTRAHARJO KEC. TOMONI TIMUR

Uncategorized

Lahan Terbakar Di Dusun Balambano Indah, Polsek Malili Dan Manggala Agni Respon Cepat

Uncategorized

LUWU TIMUR – POLRES LUWU TIMUR GELAR PENGAMANAN KETAT MALAM PUNCAK HUT KE-23, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF