Home / Uncategorized

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:29 WIB

SAT RESKRIM POLRES LUWU TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP SEORANG WANITA

MALILI – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum melalui keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial AL (Abi Limbong).

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolres Luwu Timur dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Luwu Timur KOMPOL Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Wakapolres Luwu Timur menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme personel Sat Reskrim Polres Luwu Timur yang bekerja tanpa mengenal waktu dalam mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.

Baca Juga  POLRES LUWU TIMUR INTENSIFKAN MONITORING KETERSEDIAAN BBM DI WILAYAH WASUPONDA

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Luwu Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar KOMPOL Hajriadi.

Proses pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intensif, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang mengarah pada terungkapnya kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Jody Dharma menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim yang solid serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada penyidik.

“Setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara cermat dan profesional guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara objektif. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga  Operasi Antik Lipu 2025, Polres Lutim Tangkap Pelaku Non TO di Towuti

Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menjadi bukti nyata keseriusan Polres Luwu Timur dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Luwu Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Dengan keberhasilan ini, Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Luwu Timur menggelar kegiatan anev Kamtibmas TW I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Polres Luwu Timur

Uncategorized

MINGGU KASIH POLSEK MANGKUTANA DI GEREJA TORAJA PGI KLASIS KALAENA DESA WONOREJO KEC. MANGKUTANA

Uncategorized

Polres Luwu Timur Gelar Patroli Perintis Presisi sebagai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

Uncategorized

JUMAT CURHAT , POLSEK WASUPONDA DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA WASUPONDA

Uncategorized

Amankan Idulfitri 1447 H, Polres Luwu Timur Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat

Uncategorized

KANIT BINMAS POLSEK WASUPONDA TINJAU LAHAN PERSIAPAN PENANAMAN JAGUNG DI DESA TABARANO

Uncategorized

Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Uncategorized

Polsek Mangkutana Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026