Home / Uncategorized

Jumat, 3 November 2023 - 21:42 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Tbnewslutim – DIY. Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Baca Juga  Polisi Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung di Angkona

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

Baca Juga  Polres Luwu Timur Hadirkan Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Kehadiran Polsek Mangkutana

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

JUMAT CURHAT, POLSEK BURAU DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA

Uncategorized

Polres Luwu Timur Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes To School

Uncategorized

Polres Luwu Timur Tegas Berantas Judi Sabung Ayam, Arena di Towuti Dibongkar

Uncategorized

BIRO SDM POLDA SULSEL GELAR ANEV PELAPORAN KETAHANAN PANGAN PENANAMAN JAGUNG SECARA DARING

Uncategorized

POLRES LUWU TIMUR HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD, WUJUD DUKUNGAN TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH

Uncategorized

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog Polda Sulsel dalam Rangka Purna Tugas

Uncategorized

Personel Polsek Wasuponda Intensifkan Patroli Pasar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

KAPOLDA SULSEL TIBA DI MAPOLDA SULSEL, DISAMBUT TRADISI ANGNGARU DAN TARIAN PADUPPA POLWAN POLRESTABES MAKASSAR