Mangkutana, 14 Mei 2025 — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Mangkutana menggelar Rapat Koordinasi bersama pemerintah desa se-Kecamatan Mangkutana, Tomoni, dan Kalaena, bertempat di Mapolsek Mangkutana pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WITA.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Waka Polsek Mangkutana, Ipda Syamsul Bahri, didampingi Kanit Reskrim, Kasman, S.H., serta dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dari wilayah Kecamatan Mangkutana, Tomoni, dan Kalaena.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pemantapan pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis desa, dengan fokus pada budidaya tanaman jagung seluas 1 hektar per desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait program Swasembada Pangan Nasional dan penggunaan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Poin-Poin Penting yang Dibahasnya:
Implementasi program pemerintah pusat dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui sektor pertanian rakyat.
Penegasan alokasi 20% Dana Desa yang harus digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan.
Rencana teknis pelaksanaan Program Ketahanan Pangan “1 Hektar Jagung per Desa”.Skema pembagian hasil program 1 hektar lahan:
20% untuk program lanjutan
40% untuk pengelola
40% untuk desa atau BUMDesKendala yang Ditemui di Lapangan:
Terbatasnya ketersediaan lahan di beberapa desa yang menjadi kendala utama realisasi program.
Kurangnya pemahaman di beberapa desa mengenai regulasi penggunaan Dana Desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan.Pertanyaan teknis dari pihak desa terkait sistem sewa lahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan program.
Rapat koordinasi ini berakhir pada pukul 10.30 WITA dan berjalan dalam suasana konstruktif, terbuka, serta penuh semangat kolaboratif antara unsur kepolisian dan pemerintah desa. Diharapkan dari pertemuan ini, seluruh desa dapat segera mengambil langkah teknis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional secara efektif dan terarah.








