Burau, 10 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, anggota Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Burau, BRIPDA Amsal Piranda, melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan pertanian milik warga di wilayah Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keberlangsungan lahan pertanian yang digunakan untuk budidaya tanaman jagung, serta sebagai bagian dari pendampingan Polri terhadap para petani dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Burau.
Adapun identitas pemilik lahan adalah:
Nama Petani: Nobel
Luas Lahan: ±1 Hektare
Alamat: Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Diketahui bahwa lahan yang ditanami jagung tersebut merupakan milik pribadi yang telah dimanfaatkan oleh pemilik untuk mendukung produksi pertanian lokal. Pengecekan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap sektor pertanian, khususnya dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para petani dapat merasa lebih diperhatikan dan termotivasi dalam mengelola lahannya secara produktif dan berkelanjutan.








