Burau, 10 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Burau terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Burau. Salah satu bentuk nyata kegiatan tersebut adalah pelaksanaan peninjauan lokasi lahan jagung milik warga di Desa Lumbewe, yang dilakukan pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WITA.
Peninjauan ini dilaksanakan oleh BRIPKA Gede Putra Yasa, selaku Polisi Penggerak Ketahanan Pangan di Desa Lumbewe. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap pemanfaatan lahan pertanian masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan di daerah.
Lahan jagung yang ditinjau terletak di Dusun Bambalu, Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Adapun data pemilik lahan sebagai berikut:
Nama Penggarap: KasiantoAlamat: Desa Lumbewe, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu TimurLuas Lahan: ±20 x 30 meterLahan tersebut dikelola secara pribadi oleh pemilik dan difokuskan untuk budidaya tanaman jagung sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi pangan lokal.
Kapolsek Burau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas antara Kepolisian dan masyarakat, dalam rangka mendorong pemanfaatan lahan secara optimal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketahanan pangan di tingkat desa.
Dengan adanya pendampingan dari personel Polsek Burau, diharapkan para petani lokal semakin termotivasi dalam mengelola lahannya dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.









