Home / Uncategorized

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

POLRES LUWU TIMUR UNGKAP PEREDARAN MIRAS ILEGAL DI DESA MARGOMULYO

Luwu Timur – Dalam rangka Operasi Pekat Lipu-2025, Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu Timur kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minuman keras (miras) ilegal. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, di Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.

Petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial Ketut Wirana (52) yang diduga sebagai pelaku pendistribusian miras tanpa izin resmi. Pelaku merupakan warga setempat dan berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Baca Juga  Situasi Kamtibmas Tomoni Timur Kondusif, Patroli Rutin Ditingkatkan

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

1 jerigen berisi 35 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU A. Fadhly Yusuf, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Tim Resmob terkait peredaran miras tanpa izin di wilayah tersebut. Setelah informasi dinyatakan akurat, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan, dan tidak melakukan perlawanan,” ujar IPTU Fadhly.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Luwu Timur Gelar Bakti Religi dengan Pembersihan TPU Serentak

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu Timur dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang Hari Raya.

Polres Luwu Timur mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KAPOLSEK WOTU TINJAU LOKASI KETAHANAN PANGAN KELOMPOK WANITA TANI DI DESA LERA

Uncategorized

Biro SDM Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial di Maros

Uncategorized

JUMAT CURHAT , POLSEK WASUPONDA DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA WASUPONDA

Uncategorized

MELALUI PROGRAM MINGGU KASIH POLSEK MANGKUTANA DENGAR KELUHAN MASYARAKAT

Uncategorized

POLRES LUWU TIMUR TUNJUKKAN KEPEDULIAN LINGKUNGAN MELALUI KEGIATAN ASRI DI MASJID NURUL FALAH

Uncategorized

Mutasi Jabatan Polri 2026, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel Resmi Berganti Jabatan

Uncategorized

Polres Luwu Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Uncategorized

Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai