Luwu Timur – Komitmen Polres Luwu Timur dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Melalui jajaran Polsek Towuti, aparat melakukan penggerebekan dan pembongkaran arena yang diduga akan digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Towuti, Minggu (15/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Towuti IPTU Yusmal Yunus, S.E., didampingi Kanit Reskrim IPDA Zaenal, S.Kom, bersama personel Polsek Towuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, lokasi yang diduga akan digunakan sebagai arena judi sabung ayam berada di Jalan Wadengi dan Jalan Tani, Desa Lioka, Kecamatan Towuti. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati arena dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas perjudian. Meski demikian, sebagai langkah tegas dan preventif, personel langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena yang diduga akan digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam.
Kapolsek Towuti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen dan keseriusan Polres Luwu Timur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menekan segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Polres Luwu Timur juga mengingatkan bahwa tidak menutup kemungkinan para pelaku akan berpindah lokasi. Oleh karena itu, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penyelidikan guna memastikan wilayah tetap bersih dari praktik perjudian.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Dengan langkah tegas ini, Polres Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.








