Luwu Timur – Polres Luwu Timur terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan restorative justice. Komitmen tersebut diwujudkan oleh jajaran Polsek Wasuponda sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Luwu Timur. (23/01/2026)
Bertempat di Polsek Wasuponda, jajaran Polsek Wasuponda melaksanakan kegiatan problem solving/mediasi terhadap permasalahan warga terkait peminjaman barang berupa emas dan uang tunai yang terjadi di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Wasuponda Aiptu Purna A. bersama Bhabinkamtibmas Bripka Fahri, yang dengan pendekatan dialogis dan kekeluargaan berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih. Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Wasuponda, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran aktif Polsek Wasuponda sebagai ujung tombak Polres Luwu Timur dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui penyelesaian masalah yang adil dan berimbang.
Kapolres Luwu Timur melalui jajaran Polsek Wasuponda menyampaikan bahwa langkah problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengedepankan penyelesaian konflik yang mengutamakan keharmonisan sosial, keadilan restoratif, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan mediasi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.









