Wasuponda – Kepolisian melalui jajaran Polres Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Polsek Wasuponda, permasalahan perkelahian antar pelajar yang sempat viral di media sosial berhasil diselesaikan secara damai.
Peristiwa perkelahian tersebut diketahui terjadi di Pakumanu, Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda pada Rabu (22/4/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Wasuponda, Bripka Fachri, bergerak cepat dengan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026) di Aula Kantor Polsek Wasuponda, dengan menghadirkan Kepala Dusun Balambano, orang tua, serta para pelajar yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai. Ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Langkah cepat dan humanis yang dilakukan jajaran Polres Luwu Timur ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Pendekatan problem solving yang mengedepankan mediasi menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyejuk dan pemersatu di tengah masyarakat.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 11.40 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui upaya ini, Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.









