Luwu Timur – Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur, Polres Luwu Timur melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) inventaris dan pinjam pakai personel, Senin (09/03/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, S.I.K., M.H. dan diikuti oleh para pejabat utama serta personel pemegang senpi di lingkungan Polres Luwu Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Log AKP Eli Kendek, S.H., M.H., Kabag SDM AKP M. Wemben, S.Sos., Kasiwas AKP Sahrir, Kasi Propam AKP Hamzah, Kasat Samapta AKP Djemi Ramos, KBO Samapta IPTU Ayub Nagulangi, Kanit Provos IPDA Demianus Tulak serta personel Polres Luwu Timur yang memegang senjata api dinas.
Pemeriksaan ini merupakan langkah tegas Polres Luwu Timur dalam memastikan seluruh senjata api dinas digunakan secara profesional, tertib administrasi, serta disimpan sesuai standar keamanan yang berlaku.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 tentang mekanisme pemberian izin pengguna, pengawasan dan penyimpanan senjata api organik Polri, serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2./2026 terkait penertiban penggunaan senjata api guna mencegah potensi penyalahgunaan di lingkungan Polri.
Kapolres Luwu Timur menegaskan bahwa pemeriksaan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu Timur dalam menjaga profesionalitas, disiplin, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik dari segi administrasi, kondisi senjata, maupun tanggung jawab penggunaannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengawasan internal guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan terpercaya.









