Luwu Timur — Polres Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Wasuponda. Rabu (13/5/2026)
Pengungkapan tersebut dilakukan di Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Bagas Riawan (20), warga Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda.
Kasus penganiayaan tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada Sabtu, 07 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA di area Pendakian Wasuponda, Jalan Ahmad Yani, Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif jajaran Polsek Wasuponda bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur. Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wasuponda AIPTU Jahyanto M., S.H., petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami keterangan korban.
Dari hasil penyelidikan dan tracking terhadap handphone milik korban yang diduga diambil pelaku, petugas berhasil menemukan barang tersebut berada dalam penguasaan terduga pelaku. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Korban diketahui bernama Amir (25), seorang karyawan swasta asal Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya bersama rekan-rekannya berjaga di sekitar kendaraan truk yang mengalami kecelakaan di Pendakian Wasuponda. Saat sedang beristirahat di dalam tenda, korban didatangi sekelompok pemuda yang kemudian melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka pada bagian kepala.
Kapolres Luwu Timur melalui jajaran Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Luwu Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Luwu Timur.









