Luwu Timur — Personel Satuan Samapta Polres Luwu Timur melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital (PAM Obvit) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar. (5/3/2026)
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi di area SPBU, mengatur antrean kendaraan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dan mematuhi aturan selama berada di lingkungan SPBU. Kehadiran polisi di lokasi juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti keributan antrean maupun penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memastikan aktivitas penyaluran bahan bakar berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat yang berada di lokasi pun menyambut baik kehadiran aparat kepolisian karena dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Luwu Timur menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan objek vital ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Luwu Timur. SPBU menjadi salah satu objek vital yang memerlukan perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami menempatkan personel untuk melakukan pengamanan serta pemantauan di SPBU guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan PAM Obvit ini, diharapkan aktivitas masyarakat dalam memperoleh bahan bakar dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan SPBU.









