Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, memimpin pemeriksaan terhadap senjata api yang dipegang oleh personil pada hari Rabu, 27 Desember 2023.
Pemeriksaan ini melibatkan evaluasi terhadap kondisi fisik senjata, administrasi pemegang senjata, dan amunisi.

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat mengecek senjata api
Kapolres menyatakan bahwa pemeriksaan senjata api dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa personil yang memegang senjata mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa senjata api yang digunakan oleh personil berada dalam keadaan siap pakai dan terawat dengan baik.apolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat mengecek senjata api Zulkarnain saat mengecek senjata api
Selama proses pengecekan, AKBP Zulkarnain tidak hanya memastikan kesiapan senjata, tetapi juga memberikan pengingat kepada personil untuk mematuhi Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Langkah ini diambil dengan maksud untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan sesuai dengan standar dan prinsip Hak Asasi Manusia yang berlaku,” tutup AKBP Zulkarnain.









