Home / Uncategorized

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:06 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca Juga  Kisah Kuli Pengangkut Gula Asal Desa Terpencil di Sulsel Lulus Polisi, Sempat Dihina karena Kurang Mampu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca Juga  POLRES LUWU TIMUR TINGKATKAN PATROLI PREVENTIF, ANTISIPASI BALAP LIAR USAI SAHUR

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda NTB Lepas Resmi Peserta Rinjani 100 Kategori 36 KM dari Sembalun

Uncategorized

Polres Luwu Timur Laksanakan Rekayasa Lalu Lintas, Antisipasi Kemacetan Akibat Jembatan Rusak

Uncategorized

Polisi dan Petani Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Puncak IndahMalili

Uncategorized

MINGGU KASIH PRESISI POLSEK TOWUTI DI DESA ASULI KEC. TOWUTI

Uncategorized

Kapolres Luwu Timur Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel

Uncategorized

Polres Luwu Timur Tingkatkan Keamanan Pasar, Polsek Wasuponda Intensif Laksanakan Patroli Kamtibmas

Uncategorized

PENGECEKAN LAHAN TANAMAN JAGUNG DI DESA SOLO, KECAMATAN ANGKONA

Uncategorized

MINGGU KASIH POLSEK WOTU DI SALAH SATU RUMAH WARGA KEC. WOTU