Polres Luwu Timur – Bertempat di Kantin Bhayangkari Polsek Burau Desa Burau Kec.Burau Kab. Luwu Timur telah berlangsung Kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolsek BURAU IPTU ANDI MUHTAR BADRUZAMAN, SE
Warga Kelurahan Burau sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan seperti ini agar rutin dilaksanakan, dimana keluhan warga kali ini adalah Bahwa di Lokasi Pasar Sentral Burau terkadang dijadikan tempat berkumpul pasangan muda-mudi dan kolompok anak muda yang dicurigai menkonsumsi obat -obat terlarang.
Menaggapi hal tersebut Iptu Andi Muhtar Badruzaman, SE mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan meningkatkan Patroli dibeberapa lokasi yang dicurigai digunakan oleh Oknum tersebut dan kami harap masyarakat tidak segan -segan untuk melaporkan apabila menemukan Kasus pelanggaran hukum.


Jumat Curhat ini telah kami adakan secara rutin sebagai upaya kami untuk menampung segala saran aduan maupun keluhan terhadap situasi kamtibmas atau pelayanan kami terhadap masyarakat. Kami pun telah mengoptimalkan berbagai kegiatan seperti pelaksanaan patroli setiap malam. Kami berharap bapak/ibu dapat membantu dan mendukung kami dengan segera melaporkan jika terdapat permasalahan. Serta kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mengaktifkan kembali pos kamling di setiap RT”, ucap Iptu Andi Muhtar Badruzaman
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Burau menyampaikan bahwa Banyak kasus KDRT yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, karena sebagaian umumnya korban cenderung merasakan kesulitan untuk menghadapi kekerasan fisik maupun verbal yang diterima.namun yang perlu diketahui, tidak ada seorang pun yang pantas mendapatkan kekerasan dari pasangan.
Dijelaskan oleh Kapolsek Burau terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan guna menghadapi kekerasan dalam rumah tangga, mulai dari tidak menyalahkan diri sendiri, bersikap tegas dan melawan balik, menyiapkan bukti, hingga mencari bantuan atau pertolongan.
Dan yang perlu diingat bahwa hubungan yang kasar secara emosional dapat menghancurkan harga diri seseorang, menyebabkan kecemasan dan depresi, dan membuat korbannya merasa tidak berdaya dan sendirian.
Karena itu, penting untuk menyadari unsur-unsur KDRT sedari awal dan jika ada diantara Ibu-ibu merasa bahwa pasangannya telah melakukan tindak KDRT secara langsung maupun tidak langsung, dan kalian merasa tertekan, segeralah hubungi psikolog dan dapat melaporkannya ke pihak berwajib.









