Polres Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan menghadiri dan melaksanakan pengamanan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Luwu Timur. (28/4/2026)
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyerahan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2025. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta penyampaian laporan hasil reses perseorangan masa sidang 2025/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Luwu Timur diwakili oleh AKP Ismail, S.Sos yang hadir mewakili Kapolres Luwu Timur. Kehadiran Polres tidak hanya sebagai undangan, tetapi juga memastikan jalannya kegiatan tetap aman dan kondusif melalui pengamanan yang dilakukan secara maksimal.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, S.E., didampingi Wakil Ketua II, Ir. Hj. Harisa Suharjo, serta dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST., MT., IPM bersama unsur Forkopimda dan para undangan lainnya.
Dengan adanya sinergitas antara Polres Luwu Timur dan seluruh unsur pemerintahan daerah, kegiatan Rapat Paripurna dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Polres Luwu Timur terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap kegiatan pemerintahan dan masyarakat guna menjamin keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Luwu Timur.








