Home / Uncategorized

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:03 WIB

Lagi ! Polres Luwu Timur Amankan Ribuan Liter Solar Ilegal di Malili, Pemilik Diduga Akan Jual ke Kolaka Utara

Luwu Timur – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Luwu Timur berhasil mengungkap praktik penyimpanan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Malili. Operasi tersebut berlangsung pada Rabu pagi (18/6), sekitar pukul 09.30 WITA, di Dusun Balambano, Desa Puncak Indah.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh IPTU Muh. Mubin selaku Kanit Tipidter. Dalam operasi itu, satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang memuat 26 jerigen berisi solar diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas kemudian melakukan pengembangan ke gudang yang berada di belakang rumah pemilik mobil.

Baca Juga  Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Dan Syukuran HUT Brimob Ke 78 Tahun 2023

“Di gudang tersebut, ditemukan 138 jerigen berisi solar dengan kapasitas masing-masing 33 liter, berikut selang dan timbangan. Total BBM yang berhasil diamankan mencapai sekitar 5.412 liter,” ungkap Bripka A. Muh. Taufik, Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur.

BBM tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial ND (41), warga Dusun Balambano, Desa Puncak Indah. Dari hasil interogasi, ND memperoleh solar dengan cara membeli dari SPBU menggunakan dua unit mobil Isuzu Panther yang dikemudikan oleh pria berinisial PA. Setelah solar diisap menggunakan selang, BBM tersebut ditampung ke dalam jerigen. ND juga mengaku membeli dari pelangsir dengan harga Rp 285.000 per jerigen.

Baca Juga  Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran, Polsek Towuti Patroli dan Cek Ketersediaan Stok di SPBU Bendungan Asuli

Menurut keterangan awal, solar tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti termasuk kendaraan dan seluruh BBM telah diamankan di Mapolres Luwu Timur,” tambah Bripka Taufik.

Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal, karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga sangat merugikan masyarakat dan negara.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono Bukti Nyata Kepemimpinan Berintegritas

Uncategorized

MINGGU KASIH PRESISI POLSEK WOTU DI GEREJA KATHOLIK DESA MARAMBA KEC. WOTU

Uncategorized

Buka Pelaksanaan Rakorbin SDM dan PNS Polri TA. 2023 Polda Sulsel, Ini Harapan Kapolda Sulsel

Uncategorized

Kapolres Luwu Timur Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Uncategorized

Polsek Towuti Terus Kawal Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Lahan Jagung di Wawondula Towuti

Uncategorized

Polisi Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung di Angkona

Uncategorized

Polres Luwu Timur Melalui Polsek Mangkutana Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat di Mangkutana

Uncategorized

JUMAT CURHAT , POLSEK TOWUTI DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA TOWUTI