Home / Uncategorized

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:22 WIB

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Jakarta. Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Baca Juga  KAPOLRES LUTIM DAN KETUA BHAYANGKARI CABANG PIMPIN PANEN KACANG TANAH DI P2L POLSEK MALILI

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

Baca Juga  Polres Luwu Timur Tunjukkan Komitmen Kuat Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas Lewat KRYD Satlantas

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polriakan selalu hadir untuk melindungisetiap warga negara dan tidak adaruang tempat bagi aksi premanisme dinegara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

POLSEK BURAU LAKUKAN PENGECEKAN LAHAN TANAMAN JAGUNG DI DESA MABONTA

Uncategorized

JUMAT CURHAT , POLSEK MALILI DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA MALILI

Uncategorized

Polisi Kawal Ketahanan Pangan di Luwu Timur, Cek Lahan Jagung Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Bayondo Tinjau Lokasi Tanam Jagung di Luwu Timur

Uncategorized

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polres Luwu Timur Siapkan 5 Posko Pengamanan Mudik

Uncategorized

Siap Amankan Lebaran, Polres Luwu Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2023

Uncategorized

Karo SDM Beri Arahan dan Motivasi Kepada Lulusan SIP dan PAG TA. 2023 Polda Sulsel

Uncategorized

JUMAT CURHAT , POLSEK TOWUTI DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA TOWUTI