Home / Uncategorized

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

POLRES LUWU TIMUR UNGKAP PEREDARAN MIRAS ILEGAL DI DESA MARGOMULYO

Luwu Timur – Dalam rangka Operasi Pekat Lipu-2025, Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu Timur kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minuman keras (miras) ilegal. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, di Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.

Petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial Ketut Wirana (52) yang diduga sebagai pelaku pendistribusian miras tanpa izin resmi. Pelaku merupakan warga setempat dan berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Baca Juga  MINGGU KASIH POLSEK NUHA DI SALAH SATU RUMAH WARGA KEC. NUHA

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

1 jerigen berisi 35 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU A. Fadhly Yusuf, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Tim Resmob terkait peredaran miras tanpa izin di wilayah tersebut. Setelah informasi dinyatakan akurat, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan, dan tidak melakukan perlawanan,” ujar IPTU Fadhly.

Baca Juga  POLSEK MALILI TINJAU LAHAN TANAMAN JAGUNG DI DESA BARUGA UNTUK DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu Timur dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang Hari Raya.

Polres Luwu Timur mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

MINGGU KASIH POLSEK NUHA DI GEREJA KIBAID KEC. NUHA

Uncategorized

Pastikan Aman dan Siap Pakai, Kapolres Luwu Timur Sidak Senpi Yang Dipegang Personil

Uncategorized

Operasi Pekat Lipu 2025: Polres Luwu Timur Ungkap 11 Kasus Miras dan Perjudian

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Mangkutana Gencarkan Program Pekarangan Bergizi

Uncategorized

PENGECEKAN LAHAN TANAMAN JAGUNG DI DESA SOLO, KECAMATAN ANGKONA

Uncategorized

MINGGU KASIH POLSEK WASUPONDA DI GEREJA GPDI SOLIDEO TOGO KEC. WASUPONDA

Uncategorized

POLRES LUWU TIMUR GELAR PENANAMAN JAGUNG KUARTAL IV DI DESA RINJANI DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL 2025

Uncategorized

JUMAT CURHAT, POLSEK TOMONI TIMUR DENGARKAN LANGSUNG KELUHAN WARGA